EPC dan potensi Permasalahan Hukumnya

 In Hukum Penanaman Modal

Pembangunan yang baik adalah yang memiliki kesesuaian antara perencanaan dan hasil, sehingga dibutuhkan sebuah system pembangunan yang terintegrasi. Pembangunan terintegrasi ini tergambarkan dalam UU nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi pasal 12 huruf c. Dalam dunia konstruksi, pembangunan terintegrasi meliputi Enginering (Rekayasa perencanaan), Procurement (Pengadaan) dan Construction (konstruksi), dimana kontraktor pembangunan harus mampu membuat perencanaan, membuat spesifikasi material yang dibutuhkan, dan melakukan kesekusi dengan melakukan pembangunan secara terukur dengan mengacu pada perencanaan yang sudah disepakati. Artinya antara pengguna Jasa Konstruksi dan penerima jasa konstruksi harus bersepakat dalam sebuah kontrak yang disebut Kontrak EPC. Lalu apa yang membedakan antara kontrak EPC dengan kontrak konstruksi biasa? Bagaimana penyelenggaraan kontrak EPC? Secara singkat akan dituliskan disini.

Yang membedakan antara Konstruksi biasa dengan EPC adalah tingkat kompleksitas, karena dalam EPC mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga eksekusi pada konstruksi harus benar-benar sesuai. Semua komponen harus terukur dengan spesifikasi teknis yang tepat dan waktu eksekusi sesuai termasuk didalamnya adalah perencanaan anggaran harus benar-benar tepat. Salah satu kelebihan dari EPC adalah, terintegrasinya semua tahapan dalam satu kesatuan proyek sehingga kontraktor EPC bisa menentukan sendiri spesifikasi dan tahapan konstrusinya dengan tepat. Meskipun memiliki tantangan tersendiri dalam penyusunan perencanaan dan manajemen resiko, karena EPC memiliki resiko tinggi yang disebabkan oleh saling ketergantungan dalam setiap proses. Selain itu, perencanaan proyek EPC juga sangat tergantung pada data yang akurat, karena keakuratan data ini akan menentukan seberapa baik kualitas desain dan pemilihan material konstruksi.

Tantangan lebih besar tentu pada resiko hukum, karena kontrak EPC memiliki banyak komponen yang yang harus diakomodir dalam klausul kontrak. Meskipun detail kontrak EPC ini belum ada panduannya, untuk penyelenggaraan proyek EPC para pihak bisa menggunakan ketentuan tentang pemborongan yang diatur dalam pasal 1604 s/d 1616 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hanya saja dalam proses pembiayaan menggunakan delivery system yaitu pembayaran yang dilakukan berbasis ketepatan dalam setiap tahapan.

Kompleksitas proyek EPC tentu berbanding lurus dengan resiko sengketa hukum yang tinggi, hal ini karena banyaknya prosedur administratif dan prosedur teknis yang harus dilakukan agar kontraktor dinyatakan layak untuk menjalankan proyek EPC. Pada tahapan Enginering, selain keakuratan data sisi legalitas data dan dokumen-dokumen perizinan merupakan hal yang harus diperhatikan. Kemudian dalam tahapan Procurement, ketersediaan material dan aspek legalitas dari material (darimana dan bagaimana mendapatkannya) ini menjadi hal yang penting, selain itu juga jika harus menggunakan teknologi, tentu perlu diperhatikan juga hal-hal yang terkait lisensi atas penggunaan teknologi tersebut. Dan yang dalam tahapan Construction, hal-hal yang terkait dengan kontrak tenaga kerja, keselamatan kerja, gangguan lingkungan adalah hal yang paling sering untuk ditemui. Seluruh detail potensi permasalahan ini harus bisa dimitigasi dalam perencanaan, dan perlu dituangkan secara detail dalam kontrak EPC.

Standart kontrak FIDIC memang cukup detail, namun template tersebut hanyalah upaya penyeragaman agar komponen-komponen kontrak sesuai standart internasional, namun demikian hal-hal yang sifatnya substansi terkait hal-hal khusus yang dipengaruhi oleh lingkungan yang berpotensi menghambat proses pembangunan.

oleh: Ardian Pratomo (Lawyer MANP Lawyers Litigation & Corporate)

*Tulisan ini merupakan opini pribadi dan bukan kajian komprehensif terhadap suatu perkara, untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi kami.

Recent Posts

Leave a Comment

Contact Us

We're not around right now. But you can send us an email and we'll get back to you, asap.

Start typing and press Enter to search