Konsekuensi ketika Proposal Perdamaian ditolak oleh Pengadilan dalam PKPU
Pengadilan wajib menolak perdamaian, itulah pernyataan dalam pasal 285 ayat (2) UU no 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan kewajiban Pembayaran Utang. Artinya kesepakatan apapun yang [...]