Article
Permohonan Restitusi Korban Tindak Pidana
Restitusi berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung nomor 1 tahun 2022 Tata Cara Penyelesaian...
Kerugian Negara dalam Tindak Pidana Cukai
Penghitungan Kerugian Negara dari sektor Penerimaan Negara di Bidang Cukai (Refleksi Penanganan...
Landmark Decision 2018: Pidana Militer
Landmark Decision 2018: Waris Islam
Landmark Decision 2018: Pidana Khusus
Landmark Decision 2018: Wanprestasi
Sekelumit tentang Representations and Warranties
Salah satu dari 4 syarat sah perjanjian menurut pasal 1320 KUH Perdata adalah kecakapan para pihak. Kecakapan ini merupakan syarat subyektif dari perjanjian, yang apabila tidak terpenuhi akibatnya perjanjian tersebut dapat dibatalkan. Kecakapan para pihak ini bisa...
Apakah MoU Memiliki Ikatan Hukum? Berikut Penjelasan Singkatnya
Dalam dunia bisnis tentu kita sering mendengar istilah Memorandum of Understanding (MoU). Keberadaan dokumen tersebut oleh beberapa kalangan sudah dianggap memiliki kekuatan mengikat sebagaimana layaknya kontrak. Namun, apakah dokumen tersebut dapat dikategorikan...
Memilih Advokat yang sesuai kebutuhan? Begini caranya
Beberapa hari yang lalu saya sempat berbincang dengan beberapa rekan saya tentang kondisi penegakan hukum di Indonesia. beberapa permasalahan yang muncul salah satunya lembaga Pendidikan Tinggi Hukum yang dianggap masih “terbebani” dengan persoalan administratif...
RUU Cita: Benarkah Menguntungkan Investor?
Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Cita) yang merupakan salah satu (dari 3) Omnibus Law yang direncanakan sudah “meluncur” ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas. Banyak sekali perdebatan terkait kontroversi terkait substansi RUU Cita tersebut, baik dari...
Mengembalikan ruh Leasing adalah cara tepat mensikapi putusan MK
Dalam tulisan sebelumnya, kami menawarkan ide optimalisasi Lembaga Sekestrasi [lembaga sekestrasi sebagai upaya lindung nilai obyek fidusia] sebagai upaya lindung nilai terhadap obyek fidusia sebagai respon atas putusan MK no 18/PUU-XVII/2019. Maka ada opsi lain...
Stay updated with our latest articles and news.
Office Hours
Working Hours
9:00 am to 6:00 pm
OFFICE ADDRESS
Jl Tebet Raya No. 2B
Tebet, Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12810



