Beraktivitas Aman dan Produktif di New Normal

Beraktivitas Aman dan Produktif di New Normal

Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan sebuah kondisi kenormalan yang baru (new normal). Kendatipun demikian, status kebencanaan yang tertuang dalam Keppres nomor  12 tahun 2020 belum dicabut, yang artinya saat ini Indonesia masih dalam situasi darurat...
WordPress Lightbox