Kapan Wanprestasi Terjadi?

Kapan Wanprestasi Terjadi?

Wanprestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebut sebagai keadaan salah satu pihak (biasanya perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian. Dalam literatur hukum perdata, wanprestasi memiliki 4 kategori yaitu: Kreditur sama sekali Tidak melaksanakan isi...
WordPress Lightbox