Mempromosikan diri melalui tindakan nyata.

Mempromosikan diri melalui tindakan nyata.

Profesi Advokat adalah Officium Nobile, sehingga dalam Kode Etik Advokat banyak ketentuan yang menjadi batasan agar Officium Nobile ini tetap menjadi marwah advokat. Salah satu hal yang tidak boleh dilakukan adalah beriklan dan/atau publitas. Sebagai profesi yang...
WordPress Lightbox