Pemberatan Pidana untuk Korupsi Bansos

Pemberatan Pidana untuk Korupsi Bansos

Hukum pidana di Indonesia yang diatur melalui Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) memiliki 5 macam aturan pemidanaan yaitu; pidana mati, pidana penjara, pidana kurungan,  pidana denda, dan pidana tutupan. Kelima pemidaan ini merupakan pidana pokok, sedangkan...
WordPress Lightbox