“Putusan Pernyataan pailit mengubah status hukum seseorang menjadi tidak cakap untuk melakukan perbuatan hukum, menguasai, dan mengurus harta kekayaannya sejak putusan pernyataan pailit [...]
Kepailitan mungkin lebih banyak dikenal kalangan masyarakat, meskipun tidak secara dalam kenapa dan bagaimana sebuah perusahaan itu dinyatakan pailit secara hukum. Namun lain halnya dengan [...]
Pengadilan wajib menolak perdamaian, itulah pernyataan dalam pasal 285 ayat (2) UU no 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan kewajiban Pembayaran Utang. Artinya kesepakatan apapun yang [...]