Penyalahgunaan Keadaan dalam Perjanjian

Penyalahgunaan Keadaan dalam Perjanjian

Pasal 1320 ayat  KUHPerdata menyebutkan bahwa 1) perjanjian didasarkan pada kesepakatan (consensus); 2) perjanjian harus dibuat oleh orang yang cakap untuk membuat perjanjian; 3) obyek perjanjian harus jelas atau tertentu; dan 4) perjanjian itu memiliki sebab (causa)...
WordPress Lightbox