Barang yang disita dalam proses hukum pidana

Barang yang disita dalam proses hukum pidana

Dalam sebuah proses penanganan perkara pidana, seorang penyidik berhak menyita barang-barang yang bisa menjadi bukti, meskipun barang tersebut bukanlah milik terduga pelaku tindak pidana. Adapun barang-barang yang dapat disita dalam pasal 39 ayat (1) Kitab...
WordPress Lightbox