Alternatif Penyelesaian Sengketa

Alternatif Penyelesaian Sengketa

Penyelesaian sengketa bisa dilakukan dengan berbagai macam cara, namun secara umum penyelesaian sengketa dikelompokkan dalam 2 jalur yaitu litigasi dan non-litigasi. Jalur penyelesaian sengketa litigasi dilakukan melalui lembaga peradilan dan menggunakan hukum acara...
MEDIASI : Membangun Keadilan dalam Perdamaian

MEDIASI : Membangun Keadilan dalam Perdamaian

Semua sengketa Perdata yang diajukan ke Pengadilan wajib terlebih dahulu diupayakan penyelesaian melalui mediasi. Demikian intisari dari Pasal 4 dari Peraturan Mahkama Agung no 1 Tahun 2016 tentang Mediasi. Pasal ini menegaskan pentingnya proses mediasi dalam Hukum...
WordPress Lightbox