Kekuatan pembuktian Akta Otenik

Kekuatan pembuktian Akta Otenik

Hal prinsip yang dapat menentukan sebuah kebenaran adalah adanya alat bukti. Dalam hukum perdata kita mengenal alat bukti berdasarkan pasal 1866 KUH Perdata/pasal 164 HIR,  terdiri dari bukti tulisan, bukti saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah. Alat buki tulisan...
Akta Dibawah Tangan

Akta Dibawah Tangan

Pada artikel sebelumnya (baca: Mengenal Alat-Alat Bukti Dalam Hukum Acara Perdata I) telah dijelaskan mengenai perbedaan antara akta otentik dan akta bawah tangan beserta kekuatan pembuktiannya, yang dimana keduanya memiliki kekuatan pembuktian yang setara tapi tidak...
Prinsip Dasar Pembuktian Hukum Acara Perdata

Prinsip Dasar Pembuktian Hukum Acara Perdata

Dalam pasal 163 HIR/283 RBG diatur, barangsiapa yang mengaku mempunyai hak atau suatu peristiwa, ia harus membuktikan adanya hak atau peristiwa itu. Rumusan norma tersebut parallel dengan asas actori incumbit prabotio. Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud maka...
Pembuktian adalah Kunci dari Kebenaran

Pembuktian adalah Kunci dari Kebenaran

Banyak pihak masih menganggap bahwa peran advokat adalah membela dan memenangkan yang bayar, dan faktanya memang sebagian besar masyarakat menganggap bahwa advokat yang hebat adalah yang selalu memenangkan perkara yang ditangani. Munculnya anggapan itu memang tidak...

Alat Bukti Elektronik dalam Perkara Perdata

Modernisasi yang ditandai dengan berkuasanya teknologi merupakan dampak dari dinamisme masyarakat dalam konteks teori perubahan sosial. Segala hal terkait dengan hajat hidup masyarakat sudah tidak lagi bisa dipisahkan dengan perkembangan teknologi. Bisa dikatakan saat...
WordPress Lightbox