Kapan Wanprestasi Terjadi?
Wanprestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebut sebagai keadaan salah satu pihak (biasanya perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian. Dalam literatur hukum perdata, [...]
Wanprestasi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) disebut sebagai keadaan salah satu pihak (biasanya perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian. Dalam literatur hukum perdata, [...]
Eksekusi Putusan adalah pelaksanaan atas putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Adapun putusan yang dianggap telah memiliki kekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) adalah [...]