Sanksi Administratif Hukum Persaingan Usaha
Dalam ketentuan hukum persaingan usaha, sanksi dibagi dalam 2 kategori yaitu, sanksi pidana dan sanksi administratif. Dalam ketentuan Undang-undang nomor UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan [...]
Dalam ketentuan hukum persaingan usaha, sanksi dibagi dalam 2 kategori yaitu, sanksi pidana dan sanksi administratif. Dalam ketentuan Undang-undang nomor UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan [...]
Dalam dunia bisnis, tentu ada berbagai macam strategi dalam mengembangkan suatu bisnis dan salah satunya adalah Kemitraan. Praktik bisnis kemitraan dapat kita temui dalam berbagai start up bisnis [...]
Saat ini Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan penelitian mengenai kemungkinan adanya indikasi kartel minyak goreng yang akhir-akhir ini harganya mulai melambung tinggi, dimana [...]
Hingga saat ini setidaknya terdapat 6 kasus kartel yang menjadi sorotan publik yaitu, 1) Kartel garam pada tahun 2005, dimana ada 7 perusahaan yang dinyatakan bersalah yaitu PT Garam, PT Budiono, [...]
Black’s law dictionary menyebutkan kejahatan korporasi atau corporate crime adalah any criminal offense committed by and hence chargeable to a corporation because activities of its officers or [...]
Aksi korporasi selalu memiliki latar belakang urgensi, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait aksi korporasi merger, akuisisi, konsolidasi dapat menghubungi kami.
Dalam aksi korporasi berupa Merger, Akuisisi, Konsolidasi, ada 5 unsur penting yang menjadi dasar penilaian dalam persaingan usaha, bagaimana penerapan pada praktiknya silahkan hubungi kami. Telp [...]
Apabila pelaku usaha hendak melakukan aksi korporasi dalam bentuk : merger,akuisisi,konsolidasi di Indonesia dengan nilai aset 2,5T/ 20 T (perbankan) atau nilai penjualan 5 T maka wajib melakukan [...]
*infografis ini hanya untuk membantu memahami pendekatan dalam competition law. untuk praktik atau informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami
*Infografis ini dibuat untuk mempermudah penjelasan mengenai Rule of Reason, terkait teknis penggunaan prinsip Rule of Reason dalam sengketa Competition Law, silahkan menghubungi kami.